Tampilkan postingan dengan label Berita Sumawe. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Sumawe. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Januari 2013

Longsor dan Banjir Lumpur Terjadi di Druju Kabupaten Malang

Slamet Mulyono
7 Jan 2013 18:15:59
Longsor dan Banjir Lumpur Terjadi di Druju Kabupaten Malang Banjir Lumpur di Druju (Foto: Aktual.co/Slamet Mulyono)
"Kondisi seperti ini sudah lama mas. Hampir jika hujan turun, longsoran tanah liat bercampur air hujan menggenangi jalan raya karena alase (hutannya.red) gundul mas,"
Malang, Aktual.co — Kawasan lereng Gunung Kendeng, Kabupaten Malang longsor akibat hujan deras yang mengguyur dalam beberapa hari ini.

Ruas jalan Raya Druju, di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tertutup air bercampur lumpur. Luapan banjir yang disertai tanah liat dan longsor tersebut diduga akibat gundulnya hutan di kawasan Gunung Kendeng.

"Kondisi seperti ini sudah lama mas. Hampir jika hujan turun, longsoran tanah liat bercampur air hujan menggenangi jalan raya karena alase (hutannya.red) gundul mas," kata Yanto (35), salah satu warga Desa Druju (7/1).

Ketebalan tanah berlumpur mencapai ketebalan 60 centimeter menutupi Jalan Raya Druju. Akibatnya, jalan menjadi sangat licin dan membahayakan para pengguna jalan yang akan melintas ke arah Sumbermanjing Wetan maupun ke arah Kota Malang.

Di lokasi longsor dan banjir lumpur yakni sekitar Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Perum Perhutani Malang sering terjadi kecelakaan.

"Banyak yang jatuh mas. Khususnya, pengendara roda dua. Mereka tidak bisa mengendalikan laju motor"


Sumber : http://www.aktual.co/nusantara/175713longsor-dan-banjir-lumpur-terjadi-di-druju-kabupaten-malang-
karena licinnya lumpur," terangnya.

Selasa, 11 Desember 2012

Korban Offroad Tewas Hampir Dekati Garis Finish

Korban Offroad Tewas Hampir Dekati Garis Finish
 
Senin, 10 Desember 2012 18:12:52 WIB


Malang(beritajatim.com) - Seperti apa detik-detik tewasnya empat peserta offroad di Sungai Barek, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang kemarin siang?

Berikut adalah fakta-fakta terbaru usai olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Senin (10/12/2012) sore.

Ajang dalam Majapahit Offroad Adventure (MOA) Ke XV itu diikuti 180 perserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Rata-rata, peserta offroad justru baru mengetahui adanya kecelakaan yang merenggut 4 nyawa dari media massa keesokan atau malam harinya.

Sabtu (8/12/2012) pukul sembilan pagi, iring-iringan peserta off road ini sudah menjejali sejumlah jalan protokol di Kabupaten Malang. Dari arah utara menuju selatan, rombongan roader ini menuju pesisir Malang Selatan. Termasuk, jalan lintas selatan yang lokasinya, berada dipesisir pantai selatan Kabupaten Malang.

Medan di wilayah itu, sangat cocok untuk olahraga off road maupun motor trail. Setiap pekannya, sangat banyak komunitas dan penggila kendaraan alam bebas, memanfaatkan sumber daya alam kawasan ini untuk memacu adrenalin diatas tunggangan kendaraan mereka.

Nah, Sabtu sore, peserta sudah berada diwilayah Malang Selatan. Acara pun dilanjut Minggu (9/12/2012) paginya dengan menyusuri sejumlah medan berbatu padas yang sudah disediakan panitia. Dari hasil olah TKP, lokasi naas keempat korban, sebenarnya terpaut 50 meter dari garis finish.

Namun, meski jarak finish sudah didepan mata, keempat off roader justru meregang nyawa. "Jarak mobil korban tenggelam disungai, hanya terpaut 50 meter dari garis finish," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, Senin (10/12/2012) sore.

Pada beritajatim.com, Decky menjelaskan, mobil jenis Ford Rangger warna putih nopol N 9432 R yang ditumpangi korban, baru keluar dari ladang-ladang subur milik warga setempat dan hutan jati. Jarak munculnya mobil menuju finish sejauh 750 meter.

Setelah melaju, mobil masuk kawasan sungai barek. Disini, panitia memang memberikan arah bagi peserta untuk melintasi pinggir sungai yang memang kontur tanahnya, padat dan berbatu. Dengan genangan air, hanya setinggi 30 centi meter.

"Posisi pinggir sungai ini sangat lebar. Seharusnya, jalan inilah yang dilintasi korban. Karena ketinggian air hanya 30 centimeter saja," paparnya.

Decky melanjutkan, 150 meter sebelum mobil korban masuk sungai, sudah ada panitia yang berdiri untuk memantau laju peserta melintas. Selanjutnya, mobil korban pun meluncur. Nah, arah yang dituju korban seharusnya agak sedikit belok dengan memperhatikan garis polisi warna hitam yang sudah dipasang panitia.

Namun, entah tidak melihat atau memang ada human error, pengemudi mobil justru melaju terus hingga menyebrangi sungai. Dengan kedalaman 3 meter, mobil pun langsung masuk sungai.

"Panitia sempat mengejar pengendara mobil untuk tidak tancap gas. Bahkan, sasksi mata lain yakni penonton dilokasi kejadian, melihat dengan jelas pengendara mobil berjalan kearah tengah sungai hingga tenggelam," terang Decky yang sudah memeriksa satu ketua panitia, dua tim sar, dan satu orang dari penonton offroad seputar kejadian tersebut.[yog/ted]

5 terowongan terindah DariPohon

Berikut adalah 5 terowongan terindah yang terbentuk dari deretan pohon secara alami:

1. Yew Tree Tunnel, Inggris

Rumah abad pertengahan The Aberglasney House memiliki salah satu taman yang paling indah di Wales, Inggris. Mereka telah menjadi inspirasi bagi penulis sejak tahun 1470. Terowongan Yew merupakan daya tarik wisata yang populer di daerah ini. Percaya atau tidak, butuh sembilan tahun pemangkasan agar bentuk "gapura" yang unik ini bisa kembali seperti penampakan semula
2. The Dark Hedges, Irlandia Utara

James Stuart menanam 150 pohon beech di abad ke-18, untuk membuat terkesan para tamunya saat mereka mendekati propertinya yang indah, Gracehill House.
Sebuah legenda menceritakan bahwa arwah seorang pembantu, yang tinggal di sekitar Gracehill House meninggal dalam keadaan misterius ratusan tahun yang lalu dan menghantui jalan tersebut. " Grey Lady" secara tiba-tiba melayang di sepanjang jalan dan dengan cepat menghilang saat ia mencapai pohon beech terakhir.
3. Jacaragans Walk, Afrika Selatan


Oktober adalah bulan ketika bunga dari ribuan pohon Jacaragan mekar secara penuh. Terowongan pohon yang spektakuler ini terletak di Johannesburg dan Pretoria, Kota Jacaragan di mana 70.000 lebih Jacaragans memberi percikan ungu-biru terhadap wajah perkotaan.
4. Bamboo Path, Jepang


Hutan Bambu Sagano terletak di Arashiyama. Jalur yang Agan lihat dalam gambar di atas panjangnya 500 m, dan melalui salah satu hutan bambu yang paling indah di Jepang. Hutan ini dekat dengan kuil-kuil terkenal di Jepang, termasuk Kuil Nenbutsu-ji Adashino.
5. Wisteria Tunnel, Jepang


Taman Bunga Ashikaga merupakan salah satu tempat terbaik untuk mengagumi berbagai varietas wisteria, termasuk wisteria dengan bunga gagan, wisteria raksasa dan varian wisteria kuning, putih, merah muda atau ungu terang.


Yang tak  kalah keren sebenarnya ada di daerah kita, DRUJU - SUMAWE  tapi sayang sekarang sudah tidak bisa kita nikmati lagi karena hutannya sudah di tebang.


Senin, 27 Agustus 2012

Asusila Berbuah Penjara

Sabtu, 25 Agustus 2012
 Malang Post.
SUMBERMANJING– Mustajib, warga Dusun Prangas, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan, sejak akhir pekan kemarin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel Mapolres Malang. Pemuda berusia 17 tahun ini, ditahan setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), 14 tahun, warga Desa Druju, Sumbermanjing Wetan. Pemuda pengangguran tersebut, diringkus petugas di rumahnya setelah beberapa hari sempat menghilang. Ketika diamankan, Mustajib sama sekali tidak melawan dan mengakui perbuatannya. “Saya memang menyetubuhinya, tetapi itu kami lakukan karena suka sama suka,” ungkap dia.

Menurutnya, hubungan dengan Bunga merupakan sepasang kekasih. “Kami menjalin asmara sejak lima bulan lalu, setelah sebelumnya berkenalan lewat nomor handphone. Saya mendapatkan nomor HP dia dari seorang temannya,” lanjut Mustajib.

Dari hubungan asmara itulah, Mustajib yang tergiur dengan kemolekan tubuh kekasihnya, lalu mengajak untuk berhubungan badan. Semula Bunga menolak dengan alasan masih sekolah. Namun karena terus dipaksa dan dirayu, Bunga akhirnya pasrah ketika pacarnya merayunya.

“Saya lakukan perbuatan itu tiga kali. Pertama dan kedua saya lakukan di dalam rumah ketika sepi. Itu kami lakukan setelah kami baru berpacaran dua minggu,” tuturnya.

Sedangkan yang ketiga, dilakukan di tengah lapangan Desa Talok, Turen saat malam takbiran lalu sekitar pukul 21.00. “Saya kirim SMS untuk janjian ketemu di pinggir jalan Desa Tawangrejeni, Turen, sekitar pukul 19.00,” kata dia. Setelah bertemu, Mustajin lalu mengajak Bunga jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Dua jam jalan-jalan, sekitar pukul 21.00 MJ lalu mengajak Bunga pulang. Tetapi sebelum diantarkan pulang, Mustajib terlebih dahulu mengajak Bunga ke tengah lapangan Desa Talok, Turen. Di tengah lapangan itu, dia mengajak Bunga untuk melakukan hubungan badan. 

Setelah puas, Mustajib lalu mengantarkan Bunga pulang. Terbongkarnya perbuatan bejat ini, ketika orangtua Bunga curiga melihat anaknya pulang malam dengan kondisi acak-acakan. Meski awalnya mengelak saat ditanya, namun setelah didesak dia mengatakan kalau baru berbuat asusila dengan Mustajib.  Mendengar pengakuan itu, orangtua Bunga yang tidak terima lalu melaporkan ke petugas Polres Malang. (agp/mar) 

 


sumber : http://www.malang-post.com/kriminal/52238-asusila-berbuah-penjara

Sabtu, 21 Juli 2012

Warga Harjokuncaran Datangi Kantor BPN Malang


TEMPO.CO, Malang - Sekitar 800 warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis siang, 19 Juli 2012, berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Terusan Kawi, Kota Malang.

Warga yang datang menumpang 14 bis itu menuntut agar BPN membantu menyelesaikan kasus tanah Harjokuncaran. Mereka meminta  tanah seluas 620 dari 666 hektare yang saat ini dikuasai Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Komando Daerah Militer V/Brawijaya dikembalikan kepada warga.


Di tengah pengawalan polisi,  Asmuddin, 61 tahun, berorasi menyatakan seluruh tanah yang dikuasai Puskopad dan kemudian disewakan ke Perkebunan Telogorejo Baru merupakan milik leluhur mereka.


“Saya asli orang Harjokuncaran. Saya tahu sejarah kampung kami. Semua yang ikut hadir di sini pasti tahu kami punya kali yang namanya dari nama leluhur kami. Itulah salah satu bukti bahwa tanah itu milik kami yang dirampas!” kata Asmuddin.

Ketujuh sungai kecil itu bernama Kali Pak Riyadi, Kali Mbah Wongso Pait, Kali Pak Ngateman, Kali Pak Tuminem, Kali Pak Mukhyar, Kali Pak Sarmin, dan Kali Pak Djojo.


Penegasan serupa disampaikan Kepala Dusun Mulyosari, Edy Zamroni. Ia menyatakan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam kasus Harjokuncaran. Pelanggaran dibuktikan dengan hilangnya tiga dari empat dusun serta hilangnya enam warga.


Sepanjang 1973-1979, TNI menggusur Dusun Banaran, Wonosari, dan Margomulyo sampai tinggal Dusun Mulyosari saja. Sejak 1976, perlawanan terhadap TNI sudah dilakukan. Warga yang melawan dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia.


Perlawanan warga memuncak dengan hilangnya enam warga pada 1986. Sutik (Kepala Dusun Margomulyo) beserta lima tokoh masyarakat (Jumain, Wage, Ponimim, Madolah, dan Sujiat) hilang dan sampai sekarang tidak ditemukan.


“Isu yang beredar, mereka hilang setelah di-
glang (dimasukkan ke dalam karung), lalu dibuang ke dalam jurang. Di Harjokuncaran, kan, banyak jurang dan dulu masih berhutan lebat,” ujar Zamroni yang masih berkerabat dekat dengan Sutik. “Pak Sutik itu paman saya.”

Rustinah, pria berumur 100 tahun, bercerita bahwa pada era 1970-an tak ada warga yang berani melawat militer. Warga tiga dusun itu lebih memilih diam dan jadi penurut ketimbang dicap sebagai anggota PKI.


Seingat Rustinah, pada 1974-1975 pemerintah menjanjikan surat-surat tanah Letter E yang dipunyai warga akan diubah menjadi sertifikat hak milik. Warga pun senang hati mengumpulkan Letter E dan bersedia pindah ke Dusun Mulyosari pada 1976 karena mengira urusan sertifikasi tanah mereka sudah beres. Namun ternyata kampung mereka justru dijadikan perkebunan. “Kami merasa ditipu mentah-mentah,” kata Rustinah dalam bahasa Madura yang diterjemahkan seorang warga.


Dalam aksi itu, enam wakil warga (Edy Zamroni, Fathurozi, Hadi Suyatno, Malik, Haryono, dan Nurwahid), diterima Kepala BPN Kabupaten Malang, Didik Warsono. Pertemuan di dalam kantor yang dikawal ketat itu berlangsung kurang dari sejam.


Menurut Didik, BPN siap membantu warga, tapi tak bisa membuat keputusan sendiri karena urusan sengketa tanah Harjokuncaran sudah masuk kewenangan BPN pusat. Didik mempersilakan warga menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku. “Kami minta warga membuat surat permohonan agar semua berkas mereka bisa diurus. Tolong juga dilengkapi kelengkapan data tanah itu. Prinsipnya kami siap membantu mereka,” ujar Didik.


Fathurozi, koordinator aksi, menyambut baik saran Didik. “Kami siap kembali ke sini untuk memenuhi saran mereka. Kami minta BPN bersedia membantu kami tanpa berpihak kepada lawan kami. Selebihnya, kami bisa menerima argumen mereka bahwa urusan ini bukan kewenangan mereka, tapi BPN pusat.”


Fathurozi dan seluruh warga bergeming bahwa mereka yang paling berhak atas tanah Perkebunan Telogorejo Baru. Dasar kepemilikan warga sebenarnya sudah diakui oleh Direktorat Jenderal Agraria pada 1 Desember 1981 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 190/DJA/1981 yang menyatakan tanah sengketa itu merupakan obyek landreform dengan verponding (hak milik zaman Belanda) nomor 1289 dan 1290 yang seharusnya sudah diberikan ke 2.525 keluarga di tiga dusun dalam Desa Harjokuncaran.


Namun, hingga sekarang tak satu pun keluarga menerima tanah itu. Sebaliknya, mereka menganggap dasar hukum kepemilikan yang dipunyai Kodam cacat hukum. Kodam berpegang pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 263/Kpts/Um/6/1973 tanggal 2 Juni 1973.


Surat keputusan itu menetapkan penyerahan Perkebunan Telogorejo kepada Kodam VIII (sekarang Kodam V/Brawijaya) dengan luas lahan 1.230.400 hektare yang tersebar di empat afdeling yakni Afdeling Banaran dan Afdeling Wonosari di Desa Harjokuncaran, serta Afdeling Pancurejo dan Afdeling Sumbermas di Desa Ringinkembar.


Fathurozi menegaskan, seharusnya urusan penyerahan tanah menjadi kewenangan BPN, bukan Menteri Pertanian, sehingga bukti kepemilikan Kodam dianggap cacat hukum.


Perseteruan warga Harjokuncaran melawan Puskopad sudah berlangsung selama 34 tahun. Perseteruan itu kembali memuncak dengan terjadinya bentrokan kedua belah pihak pada Jumat, 6 Juli lalu. Delapan warga dan dua prajurit Batalyon Zeni Tempur V/Kepanjen mengalami luka-luka.


http://www.tempo.co/read/news/2012/07/19/058418028/Warga-Harjokuncaran-Datangi-Kantor-BPN-Malang 

80 Imigran Gelap Terdampar di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 80 imigran gelap dari tiga negara, yakni Afghanistan, Srilanka, dan Sudan, terdampar di pantai Bajol Mati, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (18/7/2012).

Saat ini, para imigran gelap itu masih dalam proses evakuasi yang dilakukan petugas Satpol Air Malang dan pihak kepolisian setempat. Proses evakuasi imigran dilakukan di dermaga ikan Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

"Saat ini, kami masih menunggu bus dari Polres Malang untuk membawa para imigran gelap itu," kata Kapolsek Sumbermanjing Wetan, AKP Farid Fathoni kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2012).
Menurut Farid, jumlah imigran gelap ini berjumlah 80 orang. "Saat ini, sebagian imigran masih ada yang tertahan di pinggir pantai Bajul Mati. Sebagian lagi berkumpul di pinggir desa masuk perbatasan Kecamatan Bantur," katanya.

Saat didata sementara, kata Farid, para imigran ini mengaku berasal dari Afghanistan, Srilanka dan Sudan. "Sebenarnya, tadi malam sudah ada di pinggiran pantai Bajul Mati. Lalu pagi hari kita datangi dan kami sudah melaporkan ke pihak Imigrasi," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Gedangan, AKP ZD Patty menyatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kantor Imigrasi Kelas I Malang. "Sekarang sedang proses penjemputan untuk dibawa ke kantor Imigrasi. Para imigran gelap itu, sudah dijaga ketat 5 aggota Polsek Gedangan dan 5 aggota Polsek Bantur. Para imigran itu sulit diajak komunikasi," katanya.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/07/18/13193569/80.Imigran.Gelap.Terdampar.di.Malang

Kamis, 19 Juli 2012

Bupati Malang Rendra Kresna Permudah Perijinan Koperasi

Sumawe (14/7)-Bupati Malang Rendra Kresna meminta agar pengurusan perjinan koperasi dipermudah. Hal ini disampaikan saat peringatan ke-65 Hari Koperasi yang dipusatkan di Desa Sitiarjo Kecamatan Sumberanjing Wetan.” Saya minta kepada UPT Perijinan untuk bisa memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan betul-betul berorientasi pada kepentingan rakyat kecil,” tegasnya. Dinas Koperasi juga diminta Bupati agar merespon tumbuh kembang koperasi di kabupaten malang dengan cara membina sehingga semua calon koperasi dapat memiliki badan hukum. “Dinas Koperasi harus mendukung tumbuh kembang koperasi dengan membina mulai dari calon koperasi sampai menjadi koperasi yang berbadan hukum,” perintahnya. Sedikit menyinggung mengenai sambutan Menteri Koperasi yang dibacakannya saat memberikan sambutan, Bupati menuturkan pemerintah mengharapkan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia bersama dunia usaha lainnya. Pemerintah Propinsi Jawa Timur setiap tahunnya juga menetapkan Kabupaten Malang sebagai kabupaten koperasi. Ketua Panitia peringatan ke-65 Hari Koperasi, Wongso Sumarsono mengatakan, peringatan hari koperasi kali ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti seminar, sarasehan dan gerak jalan sehat. Panitia juga menyediakan hiburan campursari serta wayang kulit, pasar rakyat serta touring. (Humas/Ali SM)


 http://www.malangkab.go.id/?page=91&id=1116

Kamis, 14 Juni 2012

Sengekta Tanah di Malang, Warga Diminta Cooling Down

TRIBUNJATIM.COM,MALANG- Persoalan sengketa tanah di Kabupaten Malang yang melibatkan kelembagaan di pusat sejauh ini masih belum ada solusinya. Sehingga di daerah hanya bisa memfasilitasi keinginan warga dengan berkirim surat ke instansi-instansi tersebut.  Hal itu diungkapkan oleh Miskari, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/6/2012).

“Dewan menjadi ruang mediasi di tingkat daerah, begitu juga pemerintah daerah,” tutur Miskari di ruang Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen.

Sejumlah masalah agraria yang masih belum terselesaikan hingga saat ini, yaitu lahan di Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dengan Puskopad, masalah Purboyo yang melibatkan TNI , Perhutani dengan warga Taman Satrian yang berada di lereng Gunung Semeru, masalah perkebunan Kalibakar dll.

Menurutnya, masalah Harjokuncaran pernah dibawa ke DPR RI agar dilakukan mediasi/gelar perkara. Namun masalahnya, hal itu belum pernah dilakukan oleh DPR RI hingga kini.  Meski masih belum mendatangkan hasil, namun solusi berkirim surat ke DPR RI sebagai langkah tepat, karena merekalah yang bisa mengadakan mediasi di tingkat pusat.

Ia berharap, masyarakat Harjokuncaran untuk cooling down dulu sampai dicarikan penyelesaiannya dan tidak ada chaos. Menurut Miskari, yang menjadi titik permasalahan di Harjokuncaran adalah terkait SK 263 dari Menteri Pertanian yang memberikan hak pengelolaan lahan itu yang dikelola Puskopad. Di atas lahan itu ditanami tanaman tebu.

Sedang bukti warga atas lahan itu yang pernah disampaikan ke Komisi A seperti surat petok D dan sudah dihapusnya secara administrasi pemerintahan desa atas sejumlah dusun.

“Pemkab Malang dan DPRD tentu punya keinginan yang sama agar warga sejahtera, punya tanah dan dikelola baik. Tapi ini kan negara hukum. Kalaupun ada lahan yang diredis, pasti ada aturannya,” ujar Rendra Kresna, Bupati Malang usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (13/6).

Ia sudah meminta Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik untuk melaporkan lagi perkembangan di Harjokuncaran untuk disampaikan kepada institusi terkait sebagai sarana untuk mengingatkan kepada pemerintah pusat. “Agar kita tidak di’pisuhi’ masyarakat seolah kita tidak membantu mereka. Padahal itu sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Sumber   : Surya
Reporter : sylvianita widyawati   

Editor : yoni

Warga Sumawe Patoki Tanah Sengketa

TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Sengketa tanah berkepanjangan antara warga  Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) , Kabupaten Malang dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) Dam V Brawijaya yang tak kunjung usai, membuat warga gelisah.

Karenanya, pagi tadi (7/6/2012), mereka nekat memasang patok bambu di lahan seluas 662 hektar tersebut, sebagai bentuk tuntutan mereka agar tanah yang masih berada dalam penguasaan Puskopad itu segera dikembalikan kepada warga.

Niwar, salah satu warga Dusun Mulyosari, Harjokuncaran, menuturkan bahwa ratusan warga nekat melakukan mematok tanah sengketa karena merasa putus asa tak memiliki tanah garapan. "Kalau tidak ada tanah garapan, warga mau makan dari mana?" Kata Niwar.

Sementara itu, disebutkan Hadi Suyatno, Ketua Perjuangan Pembebasan Tanah Sengketa Desa Harjokuncaran, menegaskan bahwa tanah yang kini dikuasai Puskopad Dam V Brawijaya, sebenarnya adalah milik warga, dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan sertifikat letter E yang kini dimiliki oleh sejumlah kepala keluarga di dusun Mulyosari dan dusun Krajan. "Bukti kepemilikan tanah yang ada pada Puskopad, secara hukum tidak sah," tegas Hadi.

Sumber : Surya
Penulis: Eben Haezer Panca


Editor : yoni

Sabtu, 19 Mei 2012

Judi Dadu Diobrak

Kamis, 17 Mei 2012 20:06 
MalangPost - SUMAWE – Arena judi dadu disebuah lahan kosong di Dusun Sidomulyo, Desa Tambakasri, Sumbermanjing Wetan, Rabu (16/5) malam diobrak anggota Buser Polres Malang. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang bandarnya. Yakni Yulianto, 36 tahun warga sekitar. Yuli sapaan akrab Yulianto, ditangkap ketika sedang asyik melayani para penombok dadu. Sebagai barang buktinya, petugas mengamankan seperangkat alat judi dadu serta uang sebesar Rp 555.000.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno mengatakan penggrebekan judi dadu itu, bermula dari laporan warga sekitar yang mengeluh adanya arena judi dadu tersebut. “Berdasarkan informasi itulah, kami lalu melakukan penyelidikan. Begitu benar adanya, kami langsung menggrebek dan berhasil mengamankan bandarnya,” ungkap Bayu. Sementara itu, tersangka Yulianto mengatakan bahwa dia membuka arena judi dadu itu, sudah sejak sepekan lalu. Setiap harinya, dia memulai judi dadu sekitar pukul 20.30, setelah semua penombok sudah berkumpul. 

Arena judi dadu itu sendiri, katanya sudah ada persetujuan dari ketua RT dan pemilik lahan. Setiap kali menggelar judi dadu, selalu menyetorkan uang Rp 50.000 terlebih dahulu. Rp 30.000 untuk pemilik lahan yang ditempati bermain judi. Dan Rp 20.000 untuk uang kas yang diperuntukan pembangunan jalan kampung. “Biasanya, setiap kali menjadi bandar dadu modal saya Rp 200.000, itupun patungan dengan teman-teman lainnya. Dan untuk taruhannya, minimal Rp 5.000 sampai Rp 25.000. Kalau menang lumayan bisa untuk tambahan mencukupi kebutuhan keluarga,” terang bapak satu anak ini.

http://www.malang-post.com/kriminal/47525-judi-dadu-diobrak-

Kamis, 03 Mei 2012

Kepala Sekolah Mesum di Masjid

MalangPost. 2 Mei 2012
SUMBERMANJING- Apa yang dilakukan Achmad Fadil, 42 tahun sungguh biadab. Lelaki yang tinggal di Desa Sumberagung, Sumbermanjing Wetan ini nekat berbuat tak senonoh terhadap SM, 15 tahun, siswinya di sebuah sekolah madrasah tsanawiyah di Desa Sumberagung. Ironisnya, aksi mesum terhadap SM ini, dilakukannya di sebuah toilet masjid yang tidak jauh dari sekolahnya mengajar. “Dia digerebek warga dan diamankan saat berbuat mesum di toilet masjid," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno, kemarin.
Dijelaskan mantan Kapolsek Dau ini, warga memergoki pelaku masuk ke dalam kamar mandi masjid selepas sholat Dhuhur. “Saat itu, warga yang curiga ada orang berlainan jenis masuk kamar mandi, warga pun menungguinya di luar,” lanjutnya. Tanpa diduga, di dalam kamar mandi itu didapati keduanya sedang berasyik masyuk. "Pelaku sempat diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sumbermanjing Wetan. Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Ketika diperiksa anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, terungkap bila selain mengajar bahasa Arab, tersangka Fadil juga menjabat sebagai kepala madrasah tsanawiyah tersebut. "Saya guru bahasa Arab. Termasuk juga menjabat di Raudlatul Anfal dan Madrasah Ibtidaiyah," papar Fadil. Namun menurut dia, saat berada di dalam kamar mandi masjid ia tidak melakukan hubungan intim. Hanya menciumi dan meraba-raba tubuh SM. "Saya hanya berciuman saja pak," ucapnya. Saat didesak soal pencabulan yang sempat dilakukannya sebelum itu, Fadil mengaku sudah dua kali berbuat mesum dengan SM. "Saat itu, saya melakukannya sewaktu SM saya ajak ke Surabaya dan Probolinggo," pungkasnya. Hingga kini, Fadil masih menjalani pemeriksaan intensif. Guru sekaligus kepala sekolah itu dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Mengaku Nikah Siri

ADA pengakuan yang menarik dilontarkan Achmad Fadil saat diperiksa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Dia mengaku sudah menikah siri dengan SM. Namun, polisi tidak percaya dengan pengakuan tersebut. Pasalnya, saat diminta menunjukkan surat-surat resmi, Fadil mengaku tak memilikinya. Menurut dia, SM sudah dinikahinya. Saat kejadian, SM hendak diajak ke Surabaya dan Probolinggo untuk menemui orang pintar. Tujuannya, agar SM tidak dinikahkan dini oleh orang tuanya. Saat dalam perjalanan itulah, Fadil ternyata juga berbuat cabul pada SM. Diduga, SM sudah ditiduri oleh Fadil saat berdua menuju Probolinggo. (sit/mar) 

sumber : http://www.malang-post.com/kriminal/46818-kepala-sekolah-mesum-di-toilet-masjid