Kamis, 14 Juni 2012

Warga Sumawe Patoki Tanah Sengketa

TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Sengketa tanah berkepanjangan antara warga  Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) , Kabupaten Malang dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) Dam V Brawijaya yang tak kunjung usai, membuat warga gelisah.

Karenanya, pagi tadi (7/6/2012), mereka nekat memasang patok bambu di lahan seluas 662 hektar tersebut, sebagai bentuk tuntutan mereka agar tanah yang masih berada dalam penguasaan Puskopad itu segera dikembalikan kepada warga.

Niwar, salah satu warga Dusun Mulyosari, Harjokuncaran, menuturkan bahwa ratusan warga nekat melakukan mematok tanah sengketa karena merasa putus asa tak memiliki tanah garapan. "Kalau tidak ada tanah garapan, warga mau makan dari mana?" Kata Niwar.

Sementara itu, disebutkan Hadi Suyatno, Ketua Perjuangan Pembebasan Tanah Sengketa Desa Harjokuncaran, menegaskan bahwa tanah yang kini dikuasai Puskopad Dam V Brawijaya, sebenarnya adalah milik warga, dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan sertifikat letter E yang kini dimiliki oleh sejumlah kepala keluarga di dusun Mulyosari dan dusun Krajan. "Bukti kepemilikan tanah yang ada pada Puskopad, secara hukum tidak sah," tegas Hadi.

Sumber : Surya
Penulis: Eben Haezer Panca


Editor : yoni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar