Kamis, 03 Mei 2012

Kepala Sekolah Mesum di Masjid

MalangPost. 2 Mei 2012
SUMBERMANJING- Apa yang dilakukan Achmad Fadil, 42 tahun sungguh biadab. Lelaki yang tinggal di Desa Sumberagung, Sumbermanjing Wetan ini nekat berbuat tak senonoh terhadap SM, 15 tahun, siswinya di sebuah sekolah madrasah tsanawiyah di Desa Sumberagung. Ironisnya, aksi mesum terhadap SM ini, dilakukannya di sebuah toilet masjid yang tidak jauh dari sekolahnya mengajar. “Dia digerebek warga dan diamankan saat berbuat mesum di toilet masjid," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno, kemarin.
Dijelaskan mantan Kapolsek Dau ini, warga memergoki pelaku masuk ke dalam kamar mandi masjid selepas sholat Dhuhur. “Saat itu, warga yang curiga ada orang berlainan jenis masuk kamar mandi, warga pun menungguinya di luar,” lanjutnya. Tanpa diduga, di dalam kamar mandi itu didapati keduanya sedang berasyik masyuk. "Pelaku sempat diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sumbermanjing Wetan. Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Ketika diperiksa anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, terungkap bila selain mengajar bahasa Arab, tersangka Fadil juga menjabat sebagai kepala madrasah tsanawiyah tersebut. "Saya guru bahasa Arab. Termasuk juga menjabat di Raudlatul Anfal dan Madrasah Ibtidaiyah," papar Fadil. Namun menurut dia, saat berada di dalam kamar mandi masjid ia tidak melakukan hubungan intim. Hanya menciumi dan meraba-raba tubuh SM. "Saya hanya berciuman saja pak," ucapnya. Saat didesak soal pencabulan yang sempat dilakukannya sebelum itu, Fadil mengaku sudah dua kali berbuat mesum dengan SM. "Saat itu, saya melakukannya sewaktu SM saya ajak ke Surabaya dan Probolinggo," pungkasnya. Hingga kini, Fadil masih menjalani pemeriksaan intensif. Guru sekaligus kepala sekolah itu dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Mengaku Nikah Siri

ADA pengakuan yang menarik dilontarkan Achmad Fadil saat diperiksa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Dia mengaku sudah menikah siri dengan SM. Namun, polisi tidak percaya dengan pengakuan tersebut. Pasalnya, saat diminta menunjukkan surat-surat resmi, Fadil mengaku tak memilikinya. Menurut dia, SM sudah dinikahinya. Saat kejadian, SM hendak diajak ke Surabaya dan Probolinggo untuk menemui orang pintar. Tujuannya, agar SM tidak dinikahkan dini oleh orang tuanya. Saat dalam perjalanan itulah, Fadil ternyata juga berbuat cabul pada SM. Diduga, SM sudah ditiduri oleh Fadil saat berdua menuju Probolinggo. (sit/mar) 

sumber : http://www.malang-post.com/kriminal/46818-kepala-sekolah-mesum-di-toilet-masjid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar