Senin, 27 Agustus 2012

Asusila Berbuah Penjara

Sabtu, 25 Agustus 2012
 Malang Post.
SUMBERMANJING– Mustajib, warga Dusun Prangas, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan, sejak akhir pekan kemarin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel Mapolres Malang. Pemuda berusia 17 tahun ini, ditahan setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), 14 tahun, warga Desa Druju, Sumbermanjing Wetan. Pemuda pengangguran tersebut, diringkus petugas di rumahnya setelah beberapa hari sempat menghilang. Ketika diamankan, Mustajib sama sekali tidak melawan dan mengakui perbuatannya. “Saya memang menyetubuhinya, tetapi itu kami lakukan karena suka sama suka,” ungkap dia.

Menurutnya, hubungan dengan Bunga merupakan sepasang kekasih. “Kami menjalin asmara sejak lima bulan lalu, setelah sebelumnya berkenalan lewat nomor handphone. Saya mendapatkan nomor HP dia dari seorang temannya,” lanjut Mustajib.

Dari hubungan asmara itulah, Mustajib yang tergiur dengan kemolekan tubuh kekasihnya, lalu mengajak untuk berhubungan badan. Semula Bunga menolak dengan alasan masih sekolah. Namun karena terus dipaksa dan dirayu, Bunga akhirnya pasrah ketika pacarnya merayunya.

“Saya lakukan perbuatan itu tiga kali. Pertama dan kedua saya lakukan di dalam rumah ketika sepi. Itu kami lakukan setelah kami baru berpacaran dua minggu,” tuturnya.

Sedangkan yang ketiga, dilakukan di tengah lapangan Desa Talok, Turen saat malam takbiran lalu sekitar pukul 21.00. “Saya kirim SMS untuk janjian ketemu di pinggir jalan Desa Tawangrejeni, Turen, sekitar pukul 19.00,” kata dia. Setelah bertemu, Mustajin lalu mengajak Bunga jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Dua jam jalan-jalan, sekitar pukul 21.00 MJ lalu mengajak Bunga pulang. Tetapi sebelum diantarkan pulang, Mustajib terlebih dahulu mengajak Bunga ke tengah lapangan Desa Talok, Turen. Di tengah lapangan itu, dia mengajak Bunga untuk melakukan hubungan badan. 

Setelah puas, Mustajib lalu mengantarkan Bunga pulang. Terbongkarnya perbuatan bejat ini, ketika orangtua Bunga curiga melihat anaknya pulang malam dengan kondisi acak-acakan. Meski awalnya mengelak saat ditanya, namun setelah didesak dia mengatakan kalau baru berbuat asusila dengan Mustajib.  Mendengar pengakuan itu, orangtua Bunga yang tidak terima lalu melaporkan ke petugas Polres Malang. (agp/mar) 

 


sumber : http://www.malang-post.com/kriminal/52238-asusila-berbuah-penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar