Senin, 18 Juni 2012

Merokok Sambil Ngopi, Kombinasi Dahsyat Perusak Jantung

 AN Uyung Pramudiarja - detikHealth

Jakarta, Bagi sebagian orang, merokok sambil minum kopi adalah kenikmatan yang tidak ada bandingnya. Namun menurut dokter jantung, kenikmatan yang didapat dari kombinasi kopi dan rokok sebanding dengan risikonya yakni mempercepat kerusakan jantung.

Terkadang, menghisap rokok sambil minum secangkir kopi kental dianggap bukan cuma soal rasa melainkan juga pencitraan. Banyak yang menganggap rokok dan kopi hitam sebagai simbol kejantanan, sehingga laki-laki akan merasa makin gagah kalau sedang menikmati keduanya.

"Kopiku kental, rokokku apalah itu. Salah itu, nikotin memacu kerja jantung jadi lebih cepat, padahal kafein juga sama efeknya," kata Dr H Aulia Sani, SpJP(K) FJCC, FIHA, FASCC, ahli jantung dari RS Sahid Sahirman saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (18/6/2012).

Karena efeknya sama, maka kafein dalam kopi serta nikotin dalam rokok bekerja saling menguatkan. Ketika jantung bekerja terlalu cepat akibat efek kedua senyawa tersebut, maka beban yang ditanggungnya akan meningkat sehingga lama-kelamaan akan cepat rusak.

Menurut Dr Aulia, rokok sendiri merupakan faktor risiko paling utama pada berbagai kasus gangguan jantung dan pembuluh darah. Sebagai faktor risiko serangan jantung, rokok bahkan lebih bahaya dibandingkan hipertensi dan riwayat kencing manis atau diabetes mellitus.

Selain mengancam jantung, rokok juga menjadi faktor risiko berbagai penyakit kronis lainnya terutama kanker. Sedangkan pada perempuan, berbagai senyawa racun dalam rokok juga bisa mengganggu pertumbuhan janin selama masih berada dalam kandungan.

Selain itu, penelitian tahun 2007 pernah mengungkap bahwa kopi memang bisa mempengaruhi kebiasaan merokok. Seseoran yang sedang ingin berhenti merokok sering gagal gara-gara masih minum kopi, yang dalam ingatannya terlanjur lekat dengan aktivitas merokok.


http://health.detik.com/read/2012/06/18/133018/1943945/763/merokok-sambil-ngopi-kombinasi-dahsyat-perusak-jantung

Kamis, 14 Juni 2012

Sengekta Tanah di Malang, Warga Diminta Cooling Down

TRIBUNJATIM.COM,MALANG- Persoalan sengketa tanah di Kabupaten Malang yang melibatkan kelembagaan di pusat sejauh ini masih belum ada solusinya. Sehingga di daerah hanya bisa memfasilitasi keinginan warga dengan berkirim surat ke instansi-instansi tersebut.  Hal itu diungkapkan oleh Miskari, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/6/2012).

“Dewan menjadi ruang mediasi di tingkat daerah, begitu juga pemerintah daerah,” tutur Miskari di ruang Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen.

Sejumlah masalah agraria yang masih belum terselesaikan hingga saat ini, yaitu lahan di Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dengan Puskopad, masalah Purboyo yang melibatkan TNI , Perhutani dengan warga Taman Satrian yang berada di lereng Gunung Semeru, masalah perkebunan Kalibakar dll.

Menurutnya, masalah Harjokuncaran pernah dibawa ke DPR RI agar dilakukan mediasi/gelar perkara. Namun masalahnya, hal itu belum pernah dilakukan oleh DPR RI hingga kini.  Meski masih belum mendatangkan hasil, namun solusi berkirim surat ke DPR RI sebagai langkah tepat, karena merekalah yang bisa mengadakan mediasi di tingkat pusat.

Ia berharap, masyarakat Harjokuncaran untuk cooling down dulu sampai dicarikan penyelesaiannya dan tidak ada chaos. Menurut Miskari, yang menjadi titik permasalahan di Harjokuncaran adalah terkait SK 263 dari Menteri Pertanian yang memberikan hak pengelolaan lahan itu yang dikelola Puskopad. Di atas lahan itu ditanami tanaman tebu.

Sedang bukti warga atas lahan itu yang pernah disampaikan ke Komisi A seperti surat petok D dan sudah dihapusnya secara administrasi pemerintahan desa atas sejumlah dusun.

“Pemkab Malang dan DPRD tentu punya keinginan yang sama agar warga sejahtera, punya tanah dan dikelola baik. Tapi ini kan negara hukum. Kalaupun ada lahan yang diredis, pasti ada aturannya,” ujar Rendra Kresna, Bupati Malang usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (13/6).

Ia sudah meminta Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik untuk melaporkan lagi perkembangan di Harjokuncaran untuk disampaikan kepada institusi terkait sebagai sarana untuk mengingatkan kepada pemerintah pusat. “Agar kita tidak di’pisuhi’ masyarakat seolah kita tidak membantu mereka. Padahal itu sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Sumber   : Surya
Reporter : sylvianita widyawati   

Editor : yoni

Warga Sumawe Patoki Tanah Sengketa

TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Sengketa tanah berkepanjangan antara warga  Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) , Kabupaten Malang dengan Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat) Dam V Brawijaya yang tak kunjung usai, membuat warga gelisah.

Karenanya, pagi tadi (7/6/2012), mereka nekat memasang patok bambu di lahan seluas 662 hektar tersebut, sebagai bentuk tuntutan mereka agar tanah yang masih berada dalam penguasaan Puskopad itu segera dikembalikan kepada warga.

Niwar, salah satu warga Dusun Mulyosari, Harjokuncaran, menuturkan bahwa ratusan warga nekat melakukan mematok tanah sengketa karena merasa putus asa tak memiliki tanah garapan. "Kalau tidak ada tanah garapan, warga mau makan dari mana?" Kata Niwar.

Sementara itu, disebutkan Hadi Suyatno, Ketua Perjuangan Pembebasan Tanah Sengketa Desa Harjokuncaran, menegaskan bahwa tanah yang kini dikuasai Puskopad Dam V Brawijaya, sebenarnya adalah milik warga, dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan sertifikat letter E yang kini dimiliki oleh sejumlah kepala keluarga di dusun Mulyosari dan dusun Krajan. "Bukti kepemilikan tanah yang ada pada Puskopad, secara hukum tidak sah," tegas Hadi.

Sumber : Surya
Penulis: Eben Haezer Panca


Editor : yoni