Kamis, 17 Mei 2012 20:06
MalangPost - SUMAWE – Arena judi dadu disebuah lahan kosong di Dusun Sidomulyo, Desa
Tambakasri, Sumbermanjing Wetan, Rabu (16/5) malam diobrak anggota Buser
Polres Malang. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan
seorang bandarnya. Yakni Yulianto, 36 tahun warga sekitar. Yuli sapaan
akrab Yulianto, ditangkap ketika sedang asyik melayani para penombok
dadu. Sebagai barang buktinya, petugas mengamankan seperangkat alat judi
dadu serta uang sebesar Rp 555.000.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno mengatakan penggrebekan judi dadu itu, bermula dari laporan warga sekitar yang mengeluh adanya arena judi dadu tersebut. “Berdasarkan informasi itulah, kami lalu melakukan penyelidikan. Begitu benar adanya, kami langsung menggrebek dan berhasil mengamankan bandarnya,” ungkap Bayu. Sementara itu, tersangka Yulianto mengatakan bahwa dia membuka arena judi dadu itu, sudah sejak sepekan lalu. Setiap harinya, dia memulai judi dadu sekitar pukul 20.30, setelah semua penombok sudah berkumpul.
Arena judi dadu itu sendiri, katanya sudah ada persetujuan dari ketua RT dan pemilik lahan. Setiap kali menggelar judi dadu, selalu menyetorkan uang Rp 50.000 terlebih dahulu. Rp 30.000 untuk pemilik lahan yang ditempati bermain judi. Dan Rp 20.000 untuk uang kas yang diperuntukan pembangunan jalan kampung. “Biasanya, setiap kali menjadi bandar dadu modal saya Rp 200.000, itupun patungan dengan teman-teman lainnya. Dan untuk taruhannya, minimal Rp 5.000 sampai Rp 25.000. Kalau menang lumayan bisa untuk tambahan mencukupi kebutuhan keluarga,” terang bapak satu anak ini.